Trotoar
adalah fasilitas disediakan untuk para pejalan kaki. Pejalan kaki akan merasa
aman dan nyaman jika berjalan diatas trotoar agar. Tapi kini trotoar sudah
beralih fungsi bukan lagi menjadi tempat pejalan kaki tetapi menjadi tempat
dimana berjualannya pedagang kaki lima. Trotoar ini menjadi ajang membuka lapak
untuk barang dagangannya. Hal ini tentu sangat mengganggu para pejalan kaki,
karena mereka menjadi tidak bisa leluasa memakai hak untuk menggunakan trotoar.
Pedagang kaki lima ini membuka lapaknya tidak hanya pagi hari, mereka
membukanya juga pada sore dan malam hari. Biasanya pada siang hari mereka
menutup lapaknya karena jika siang hari terlalu terik dan pembeli yang datang
juga lebih sedikit.
Contoh trotoar yang sudah beralih fungsi :
Pedagang Aksesoris Motor di Jalan Raya Jakarta-Bogor
Mereka yang
memilih berjualan diatas trotoar beralasan agar tidak membayar harga sewa
tempat berjualan. Jika untuk menyewa satu toko untuk berjualan maka pedagang
akan lebih mahal membayar tempatnya dibanding berdagang diatas trotoar ini.
Jika berjualan diatas trotoar, mereka hanya akan mengeluarkan uang untuk
kebersihan setiap harinya yang diambil oleh pihak kebersihan setempat. Biaya
yang mereka keluarkan tidak lebih dari sepuluh ribu rupiah.
Alasan lain
mereka berjualan diatas trotoar adalah jika barang dagangannya tidak terlalu
laku terjual maka mereka bisa dengan mudahnya berpindah tempat tanpa harus
mendapatkan kerugian dari penyewaan tempat. Tetapi mereka yang berjualan diatas
trotoar ini juga was-was terhadap razia dadakan yang dilakukan oleh petugas
SATPOL PP.
Dampak yang
ditimbulkan sangatlah beragam. Keberadaan mereka dapat mengganggu pejalan kaki
yang sedang melewati trotoar tersebut. Pejalan kaki akan merasa tidak aman dan
nyaman saat melewatinya. Lingkungan disekitar para pedagang kaki lima juga
terlihat kumuh akibat barang dagangannya tidak tertata dengan rapi. Dengan
adanya para pedagang kaki lima ini juga dapat menimbulkan kemacetan karena
biasanya sebagian pedagang tidak hanya menggunakan trotoar, merekapun terkadang
menggunakan bahu jalan sehingga membuat para pengguna jalan merasa terganggu.
Solusi
untuk para pedagang kaki lima tersebut mungkin bisa dengan penyediaan tempat
untuk mereka berjualan yang dikelola oleh pemerintah. Pihak keamanan setempat
seharusnya bisa meminta para pedagang tidak berjualan diatas trotoar dan
memberikan masukan agar mereka sadar akan dampak-dampak yang mereka timbulkan. Memberikan
sanksi untuk para pedagang kaki lima akan membuat mereka jera, tetapi sanksi
yang diberikan harusnya berat karena jika ringan bisa saja hanya disepelekan
oleh mereka.